Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana penerapan tarif sebesar 50% terhadap seluruh produk impor dari Uni Eropa, yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Juni. Menurut Trump, langkah ini diperlukan untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan yang telah berlangsung lama dan dianggap merugikan industri dalam negeri. Ia menekankan pentingnya melindungi pekerja dan produsen Amerika dari praktik perdagangan yang tidak adil, serta mendorong negosiasi ulang perjanjian dagang dengan blok Eropa tersebut.
Kekhawatiran Perang Dagang Meningkat
Pernyataan Trump langsung memicu kekhawatiran akan potensi pecahnya perang dagang antara dua kekuatan ekonomi besar dunia. Para analis menilai tarif sebesar 50% sangat agresif dan bisa memicu reaksi keras dari Uni Eropa. Brussels menyatakan bahwa mereka siap mengambil langkah balasan jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan. Ketegangan ini menambah daftar panjang perselisihan dagang antara AS dan mitra dagangnya dalam beberapa tahun terakhir.
Pasar Saham Langsung Terguncang
Dampak langsung dari pengumuman tersebut terasa di bursa saham. Indeks Dow Jones merosot lebih dari 600 poin hanya dalam beberapa jam setelah pernyataan resmi dirilis. Sektor-sektor yang sangat tergantung pada perdagangan internasional, seperti otomotif, teknologi, dan manufaktur, mencatat penurunan paling tajam. Para investor menunjukkan kekhawatiran akan gangguan dalam rantai pasokan global serta kemungkinan kenaikan biaya operasional bagi perusahaan-perusahaan besar.
Desakan Solusi Diplomatik Menguat
Para ekonom dan pelaku industri menyerukan agar pemerintah segera mencari solusi diplomatik untuk mencegah krisis yang lebih besar. Mereka memperingatkan bahwa konflik dagang dengan Uni Eropa dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi global dan meningkatkan ketidakpastian di pasar. Banyak pihak kini menanti langkah lanjutan dari Kongres AS maupun respons resmi dari Uni Eropa, berharap bahwa pembicaraan dapat dilakukan sebelum tarif diberlakukan secara sepihak.